Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kamis, 23 Januari 2025, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rengat Barat, Husni Firdaus, memberikan bimbingan kepada calon pengantin di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bimbingan Perkawinan yang bertujuan mendukung terciptanya keluarga sakinah. Acara tersebut diikuti oleh beberapa pasangan calon pengantin yang dengan antusias mendengarkan arahan dari penyuluh.
Dalam penyampaiannya, Husni Firdaus menekankan bahwa keluarga adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis.
"Keluarga sakinah tidak hanya dihasilkan dari cinta dan kasih sayang, tetapi juga dari kesadaran akan tanggung jawab bersama, baik sebagai suami maupun istri, serta komitmen untuk saling menghormati dan menjaga keutuhan rumah tangga," ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya komunikasi yang baik sebagai kunci dalam menghadapi berbagai tantangan rumah tangga.
Keluarga sakinah dapat tercipta melalui beberapa langkah, di antaranya adalah memahami hak dan kewajiban masing-masing, menjaga nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, serta berusaha untuk terus memperbaiki diri. Husni juga mengajak para peserta untuk selalu menghadirkan Allah SWT dalam setiap keputusan yang diambil, agar keluarga yang dibangun mendapatkan keberkahan.
Dengan adanya bimbingan ini, para calon pengantin diharapkan dapat lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Program seperti ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Rengat Barat untuk membantu menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
(Reski)