Siak (Inmas) Penyuluh Agama Islam
pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Apit Ustadz Maslan, S.H.I, menjadi
pemateri dalam kegiatan sosialisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(PKDRT) di Aula Gedung Pertemuan Kelurahan Sungai Apit pada beberapa waktu
lalu.
Kegiatan ini terselenggara atas
kerjasama Ibu-ibu Tim Pengerak PKK Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit
Kegiatan ini dimaksud untuk menambah pengetahuan tentang bahaya yang akan
terjadi dalam kekerasan rumah tangga dan untuk mengurangi KDRT yang terjadi
dalam kehidupan rumah tangga sehingga menciptakan keluarga yang sakinah.
Dalam pemaparan materinya Ustadz
Maslan menyampaikan dasar hukum dan konsep kekerasan dalam pandangan agama. Sebelumnya
beliau menjelaskan apa yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
“KDRT adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama Perempuan yang
menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis,
atau penelantaran rumah tangga. Tindakan ini meliputi ancaman, paksaan, atau
pembatasan kebebasan yang tidak sesuai dengan hukum, yang terjadi dalam konteks
kehidupan keluarga". Ujarnya.
Lebih lanjut Ustadz Maslan menjelaskan
langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau terjadi KDRT
dilingkungan sekitar kita, salah satunya dengan cara memberitahu orang-orang
yang berada dilingkungan kita, serta lakukan langkah penyelematan diri.
Sementara itu seluruh peserta terlihat sangat antusias menyimak pemaparan, karena
menambah pengetahuan baru tentang kehidupan berkeluarga. (Ay/Fz)Â