0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Sungai Apit Sampaikan Materi Pada Kegiatan PKDRT

Ringkasan: Siak (Inmas) Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Apit Ustadz Maslan, S.H.I, menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Aula Gedung Pertemuan Kelurahan Sungai Apit pada beberapa waktu lalu.

Siak (Inmas) Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Apit Ustadz Maslan, S.H.I, menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Aula Gedung Pertemuan Kelurahan Sungai Apit pada beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Ibu-ibu Tim Pengerak PKK Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kegiatan ini dimaksud untuk menambah pengetahuan tentang bahaya yang akan terjadi dalam kekerasan rumah tangga dan untuk mengurangi KDRT yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga sehingga menciptakan keluarga yang sakinah.

Dalam pemaparan materinya Ustadz Maslan menyampaikan dasar hukum dan konsep kekerasan dalam pandangan agama. Sebelumnya beliau menjelaskan apa yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), “KDRT adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama Perempuan yang menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga. Tindakan ini meliputi ancaman, paksaan, atau pembatasan kebebasan yang tidak sesuai dengan hukum, yang terjadi dalam konteks kehidupan keluarga". Ujarnya.

Lebih lanjut Ustadz Maslan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau terjadi KDRT dilingkungan sekitar kita, salah satunya dengan cara memberitahu orang-orang yang berada dilingkungan kita, serta lakukan langkah penyelematan diri. Sementara itu seluruh peserta terlihat sangat antusias menyimak pemaparan, karena menambah pengetahuan baru tentang kehidupan berkeluarga. (Ay/Fz)Â