Meranti(Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Yazid, melaksanakan penyuluhan perkawinan secara tatap muka kepada pasangan calon pengantin lintas negara, Selasa(20/5). Pasangan tersebut terdiri dari calon pengantin wanita asal Tebing Tinggi dan calon pengantin pria berkewarganegaraan Turki yang berdomisili di Amsterdam, Belanda.
Dalam pelaksanaan penyuluhan, calon pengantin hadir langsung secara tatap muka, sementara informasi dan dokumen terkait calon pengantin pria turut dikonfirmasi sebagai bagian dari proses administratif yang berlaku bagi pernikahan lintas negara.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari layanan pembinaan pranikah bagi calon pengantin yang bertujuan memberikan pemahaman dasar tentang kehidupan rumah tangga dalam perspektif Islam.
Kepala KUA Kecamatan Tebing Tinggi, Widiyasmara turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
"Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik, termasuk dalam pernikahan lintas negara. Penyuluhan ini adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan pasangan, baik secara syariat maupun secara sosial,” ucapnya
Materi yang disampaikan mencakup tujuan dan hikmah pernikahan dalam Islam, Hak dan kewajiban suami istri, membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan tantangan dalam pernikahan lintas budaya juga negara.
"Pernikahan lintas negara menuntut kesiapan yang lebih, baik secara mental maupun spiritual. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami nilai-nilai dasar rumah tangga dalam Islam agar dapat menghadapinya dengan bijak,” ujar Yazid, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebing Tinggi.
Penyuluhan berlangsung secara dialogis dan interaktif, memberikan ruang bagi calon pengantin untuk bertanya dan berdiskusi mengenai kondisi nyata yang akan dihadapi setelah pernikahan.
Dengan penyuluhan ini, diharapkan calon pengantin memiliki pemahaman yang matang dan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, meskipun terbentang oleh perbedaan budaya dan jarak geografis. (T)