Tembilahan (Kemenag) - Hapidah, seorang Penyuluh Agama Islam
dari Kecamatan Tembilahan, turut serta dalam Training of Training (ToT)
digitalisasi transaksi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) yang
diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Selasa (11/3/2025). Kegiatan
ini diikuti oleh para penyuluh masjid dari seluruh Indonesia.
ToT ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
keterampilan para penyuluh masjid dalam memanfaatkan teknologi digital untuk
mempermudah dan memperluas jangkauan transaksi Ziswaf. Dalam era digital yang
semakin berkembang, penggunaan platform digital diharapkan dapat meningkatkan
transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Ziswaf.
Hapidah, sebagai salah satu peserta, menunjukkan antusiasme
yang tinggi dalam mengikuti pelatihan ini. Ia berharap dapat
mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan pengelolaan Ziswaf di
wilayahnya.
"ToT ini sangat bermanfaat bagi kami para penyuluh
masjid. Dengan adanya digitalisasi transaksi Ziswaf, kami dapat mempermudah
masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf mereka. Selain
itu, penggunaan platform digital juga dapat meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan Ziswaf,“ ujarnya.
"Saya berharap, setelah mengikuti ToT ini, saya dapat
mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan pengelolaan Ziswaf di
wilayah Kecamatan Tembilahan. Saya juga berharap, digitalisasi ini dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, bersedekah, dan
berwakaf," tambahnya.
"Kami sebagai penyuluh masjid akan terus berupaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal
pengelolaan Ziswaf. Kami percaya, dengan memanfaatkan teknologi digital, kami
dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien,” tutupnya. (Ria)