Pekanbaru (Kemenag) – Seminar bertajuk “Problematika Pernikahan di Era Digital” digelar oleh komunitas Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kelurahan Wonorejo pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung dalam bentuk sarasehan di pelataran rumah warga itu mendapat antusias tinggi dari masyarakat, dengan dihadiri sekitar 80 peserta dari kalangan ibu-ibu di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Marpoyan Damai, Dr. Dian Oka Putra didapuk menjadi narasumber dalam seminar yang dimulai ba’da Ashar tersebut. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti berbagai faktor penyebab meningkatnya konflik rumah tangga pada era digital saat ini.
“Setidaknya ada lima sumber pemicu konflik dalam keluarga modern, yaitu penggunaan media sosial yang berlebihan, budaya flexing, perselingkuhan online, perilaku FOMO (fear of missing out), serta kecenderungan sikap pasif dan antipati di kalangan ibu-ibu milenial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Dian Oka Putra juga menawarkan sejumlah solusi untuk menjaga ketahanan keluarga di tengah tantangan digital. Menurutnya, penguatan pondasi rumah tangga dapat dilakukan melalui enam langkah kunci: perencanaan pernikahan yang matang, penyelarasan visi dan misi keluarga, pendidikan pra nikah, serta keikutsertaan dalam komunitas positif yang mendukung nilai-nilai keluarga.
Menutup penyampaian materi, ia menyampaikan bahwa KUA Marpoyan Damai terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan rumah tangga. “Kami siap menjadi fasilitator dan mitra masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, sesuai amanah negara,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi dinamika rumah tangga di era digital, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembentukan masyarakat yang harmonis dan berakhlak.