0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Katolik Sampaikan Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan St. Agnes Pasar

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. menempatkan penguatan moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas nasional dalam rangka menjaga kerukunan serta membangun kehidupan beragama yang rukun, inklusif, dan harmonis...

Kuansing (Kemenag) – Kementerian Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. menempatkan penguatan moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas nasional dalam rangka menjaga kerukunan serta membangun kehidupan beragama yang rukun, inklusif, dan harmonis di tengah kemajemukan bangsa Indonesia. Untuk mendukung program tersebut, Penyuluh Agama memiliki peranan penting sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam menunaikan program penguatan moderasi beragama.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ini, Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Pakrin Manalu, S.Pd, melaksanakan penyuluhan di Lingkungan St. Agnes Pasar, umat Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan, pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan diawali dengan Ibadah Doa Lingkungan yang dipimpin oleh Bp. Yohanes Hasan. Dalam renungannya, Pak Hasan menyampaikan bahwa renungan hari itu bertema rasa syukur, dengan mengangkat kisah Injil tentang sepuluh orang berpenyakit kusta yang disembuhkan oleh Yesus, namun hanya satu orang Samaria yang kembali untuk memuliakan Allah dan mengucap syukur. “Satu orang Samaria dan sembilan orang yang tidak kembali untuk bersyukur mewakili sikap kita ketika mendapat sakit atau masalah dalam hidup. Kita sering berseru kepada Tuhan untuk memohon pertolongan, namun ketika permohonan kita dikabulkan Tuhan, kita lupa bersyukur,” ujar Pak Hasan.

Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan bertema “Menghayati Iman Katolik dalam Semangat Moderasi Beragama.” Dalam pemaparannya, Pakrin Manalu menyampaikan bahwa penguatan moderasi merupakan upaya membangun cara pandang dan sikap keberagamaan yang seimbang, toleran, dan menghormati perbedaan demi terciptanya kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan beragam suku, agama, dan budaya. Akibat dari kemajemukan tersebut, tidak jarang muncul tantangan seperti radikalisme, intoleransi, dan ujaran kebencian. Karena itu, umat dituntut untuk menghidupi moderasi beragama, yakni sikap beragama yang adil, seimbang, dan tidak ekstrem.

Pakrin menjelaskan bahwa “moderasi beragama adalah sikap beragama yang adil, seimbang, dan toleran, tidak ekstrem kanan maupun kiri. Ekstrem kanan merasa hanya dirinya yang benar dan menolak dialog, berisiko menumbuhkan intoleransi dan diskriminasi. Sementara ekstrem kiri menganggap semua agama sama (relativisme), mengagung-agungkan agama lain tetapi meremehkan agama sendiri, berisiko kehilangan identitas iman. Karena itu, moderasi berarti jalan tengah: teguh dalam iman sekaligus terbuka dan menghargai perbedaan.”

Suasana penyuluhan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Umat tampak aktif menyimak dan banyak yang mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman mereka, yang semuanya ditanggapi dengan baik serta memuaskan oleh penyuluh.

Dalam penjelasannya, Pakrin juga mengangkat pandangan Gereja Katolik tentang moderasi beragama. Ia menjelaskan bahwa dalam Konsili Vatikan II – Nostra Aetate (1965), Gereja menghargai dan mengakui apa yang benar dan suci dalam agama-agama lain. Toleransi bukanlah kompromi iman, melainkan sikap hormat terhadap martabat manusia.

Pakrin mengajak umat Katolik untuk berdialog, bekerja sama, dan membangun perdamaian dengan semangat prinsip-prinsip moderasi, yaitu komitmen kebangsaan (setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945), toleransi (menghargai perbedaan iman dan budaya), anti-kekerasan (menolak kekerasan dan ujaran kebencian), serta akomodatif terhadap budaya lokal (menghargai tradisi yang baik).

Sebagai penutup, Pakrin Manalu menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan sikap penting untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa umat Katolik dipanggil untuk menjadi pembawa damai sebagaimana tertulis dalam Matius 5:9. Dalam pesannya, ia menegaskan, “Mari menjadi Katolik yang setia pada iman, tetapi juga terbuka, toleran, dan membawa damai bagi semua orang.”(PM)