0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Kec. Benai Sosialisasikan SE Menag Nomor 15 Tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi Ustazd Agusrianto, MA pada Senin malam (28/06/2021) melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha Tahun 1442 H / 2021 M di Masa Pa...

Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi Ustazd Agusrianto, MA pada Senin malam (28/06/2021) melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha Tahun 1442 H / 2021 M di Masa Pandemi Covid-19 di Masjid Syuhada Desa Pulau Ingu.

Ustadz Agusrianto mengatakan “Sosialisasi ini sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. Mahyudin, MA pada Rapat Secara virtual tadi pagi. Pak Kanwil berharap selambat-lambatnya tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha Surat Edaran tersebut sudah disosialisakian kepada masyarakat” 

Di tengan semakin maraknya penyebaran kasus Covid 19 ini sudah seharusnya sebagai masyakat kita mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menjaga kita agar terhindar dari Covid 19 tersebut. Tambah Agusrianto. (RAA)