0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Kec. Keritang Pandu Pembinaan Catin

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Badan Pembinaan Pelestarian Nikah (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Pembinaan sepasang Calon Pengantin (Catin).Pembinaan calon Pengantin dilaksanakan pada hari Kamis (2/5/2024), dimulai pada pukul 08.10 s.d 09.10 WIB bertem...

Tembilahan (Inmas) - Badan Pembinaan Pelestarian Nikah (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Pembinaan sepasang Calon Pengantin (Catin).

Pembinaan calon Pengantin dilaksanakan pada hari Kamis (2/5/2024), dimulai pada pukul 08.10 s.d 09.10 WIB bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam Sambutan Penyuluh Agama Islam (PAI) Kec. Keritang Nurdin, S. Pd. I mengajak Calon Pengantin untuk memahami pembinaan calon pengantin yang merupakan syarat dari pra pernikahan.

“Pembinaan ini dilakukan sebagai evaluasi kelayakan kesiapan catin dalam menjalankan pernikahan yang berbahagia menurut syariat Islam yaitu pasangan yang sakinah, mawadah warahmah,“ ujarnya.

Nurdin juga menyampaikan dan memberikan pokok-pokok penasehatan sepuluh nasehat dalam menjalankan rumah tangga.

Lanjutnya, ia juga menerangkan tujuan nikah, kewajiban suami istri dan menjelaskan hubungan intim suami istri serta tata cara mandi mandi wajib terutama dalam pandangan fiqh ibadah. 




-------------------

Editor : Maria