Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi Ustadz Rendi Ahmad Asori, S.Ud melaksanakan bimbingan bacaan shalat di Mushalla Nurul Ikhlas Dusun Ngarai Desa Pulau Kalimanting pada Rabu malam (16/09/2020).
Salah satu tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah memberikan penyuluhan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Mulai dari yang berusia dini hingga lanjut usia. Objek penyuluhan tidak terikat pada umur, termasuk memberikan bimbingan kepada anak-anak di mushalla.
Itulah yang dilakukan oleh Ustazd Rendi di Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai. Ia memberikan bimbingan keagamaan kepada anak-anak. Setiap Rabu malam memberikan bimbingan selain daripada bimbingan membaca Alquran, seperti bimbingan praktek whudu, shalat dan lain sebagainya.
Khusus pada malam ini saya melaksanakan bimbingan bacaan shalat. Saya langsung membimbing anak-anak yang berjumlah lebih kurang 15 orang untuk membimbing mereka melafazkan bacaan shalat. Ujar Rendi.
Bagaimanapun shalat adalah hal yang pertama yang harus kita ajarkan kepada anak anak kita karena sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw bahwa Rasulullah memerintahkan kita untuk menyuruh anak melaksanakan shalat bila telah berumur 7 tahun. Memang dari dini anak anak dididik untuk mendirikan shalat dimulai dengan mengajarkan bacaan shalat. Tutup Rendi. ( RAA )