Meranti(Inmas) - Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Raspir Firdaus, Lc memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di kantor KUA Rangsang Pesisir.
Kepada calon pengantin Firdaus menyampaikan pentingnya pernikahan dalam agama Islam.
"Karna merupakan ikatan yang suci dan bernilai ibadah di sisi Allah swt, Oleh karena itu, untuk menuju ke sebuah ikatan pernikahan, calon suami isteri haruslah mempunyai bekal pengetahuan tentang bagaimana cara membina rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an", jelas Firdaus.
Firdaus menyampaikan, keadaan setelah menikah berbeda dengan sebelum menikah kelak nanti akan menemukan berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga, termasuk perbedaan pendapat dalam menyikapi problematka kehidupan
Untuk mengatasi persoalan-persoalan rumah tangga, firdaus menyarankan agar para suami istri selalu membangun komunikasi yang baik Ada metode komunikasi yang bisa diterapkan oleh para suami istri agar selalu membiasakan makan bersama dalam satu tempat, dan memaksimalkan komunikasi menjelang tidur dengan pasangan. (F)