Tembilahan (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keritang melaksanakan piket rutin. Petugas piket pada hari ini adalah Penyuluh Agama Islam (PA) Non PNS Ermayati. Piket di KUA dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Adapun kegiatan piket yang dilaksanakan yakni mengisi akta nikah, menerima berkas dari orang-orang yang mengajukan pengantar nikah, serta memberikan Bimbingan Pra Nikah (Bimwin) atau penataran kepada calon pengantin (Catin), Kamis (30/5/2024).
Sebagai bagian dari tugas piket di KUA, Ermayati bertanggung jawab atas kelancaran proses administratif terkait pernikahan di wilayah Kecamatan Kemuning. Pada jadwal piket, PAI siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai dokumen dan persyaratan pernikahan.
Bimwin atau penataran kepada catin juga menjadi bagian penting dari pelayanan yang diberikan oleh petugas piket. Mereka memberikan nasihat, bimbingan, dan penjelasan terkait tata cara pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta nilai-nilai keagamaan yang harus dijunjung tinggi dalam menjalani rumah tangga.
“pada hari ini ada tiga pasang calon pengantin yang melaksanakan bimbingan perkawinan yakni M. Ali Musni dengan Puspayani, Amir dengan Robih Tuliwal dan Ardi Saputra dengan Martini. Alhamdulillah kegiatan bimwin berjalan lancar”, ujar PAI Ermayati.
Kehadiran petugas piket di KUA Kecamatan Keritang menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Dengan kesungguhan dan dedikasi mereka, diharapkan proses pernikahan di wilayah Kec. Keritang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-------------------
Editor : Maria