0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama KUA Bengkalis Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Kota Layak Anak 2025

Ringkasan: Bengkalis, 12 Juni 2025 Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis, Eny Gustinawati, turut berpartisipasi dalam rapat persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis yang digelar pada Kamis pagi (12/6) pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Be...


Bengkalis, 12 Juni 2025 — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis, Eny Gustinawati, turut berpartisipasi dalam rapat persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis yang digelar pada Kamis pagi (12/6) pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Bengkalis, serta beberapa konselor yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas perlindungan anak di wilayah ini.
Agenda utama rapat membahas sejumlah persiapan penting menjelang penilaian lapangan dari Kementerian Sosial yang dijadwalkan pada 19 Juni 2025 mendatang.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penilaian ini merupakan amanah langsung dari Bupati Bengkalis yang mengharapkan agar Kabupaten Bengkalis dapat meraih hasil lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dalam meraih predikat Kota Layak Anak. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta untuk memaksimalkan peran dan sinergi, termasuk peran aktif tokoh agama, konselor, dan masyarakat.
Kehadiran Eny Gustinawati sebagai penyuluh agama menjadi bagian dari kontribusi Kementerian Agama dalam mendukung kebijakan daerah yang pro terhadap hak-hak dan perlindungan anak. Ia menegaskan pentingnya pendekatan spiritual dan nilai-nilai keagamaan dalam membentuk lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah amanah dan masa depan. Menciptakan lingkungan yang sehat, penuh kasih sayang, dan bernuansa religius adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ungkap Eny usai mengikuti rapat.
Rapat ditutup dengan penegasan kembali tentang pembagian tugas, langkah teknis di lapangan, serta peninjauan titik-titik lokasi yang akan menjadi bahan penilaian dari tim Kementerian Sosial.