Tembilahan (Kemenag) – Peran Penyuluh Agama Islam (PAI) fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung tidak hanya terbatas pada bimbingan di kantor. Hal ini dibuktikan oleh Zulfikri, Penyuluh Agama KUA Gaung, yang turut hadir memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan mempelai Arif Arliman dan Yuliana di acara resepsi mereka pada Minggu (7/12/2025).
Pemberian nasihat dan bimbingan rohani ini dilaksanakan
langsung di kediaman mempelai wanita, tempat acara resepsi pernikahan
dilangsungkan. Kehadiran Penyuluh Agama di tengah-tengah keramaian resepsi
menjadi momen penting untuk mengingatkan kedua mempelai tentang hakikat dan
tanggung jawab membina rumah tangga dalam perspektif Islam.
Zulfikri menyampaikan bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan
suci yang menuntut komitmen, kesabaran, dan komunikasi yang baik. Beliau
menekankan bahwa nasihat agama merupakan bekal utama yang harus dimiliki
pasangan baru agar rumah tangga mereka sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Pernikahan adalah ibadah terpanjang, dan ibadah itu harus
kita jalankan dengan ilmu. Jangan anggap pernikahan ini hanya urusan dunia,
tapi juga akhirat. Kami berpesan kepada ananda Arif dan Yuliana, jadikan
Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman utama dalam setiap langkah. Kunci utamanya
adalah saling menghargai, suami menghargai istri, istri menghargai suami, serta
kuatkan komunikasi, karena badai rumah tangga pasti ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfikri menekankan pentingnya peran suami
sebagai pemimpin dan istri sebagai mitra yang mendukung. “Suami adalah
pemimpin, dan pemimpin haruslah mencontoh Rasulullah SAW, memimpin dengan kasih
sayang dan tanggung jawab penuh. Begitu juga istri, jadilah penyejuk hati bagi
suami. Semoga Allah SWT memberkahi rumah tangga kalian,” tutupnya.
Kehadiran Penyuluh Agama pada resepsi pernikahan ini menjadi
tradisi baik yang dijalankan KUA Gaung, memperkuat peran Kementerian Agama
dalam membina ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Hal ini memastikan bahwa
bimbingan perkawinan terus berlanjut bahkan setelah akad nikah dilaksanakan.
(Ria)