Indragiri Hulu (Kemenag) โ Senin, 28 Juli
2025, Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat,
Nurlizawati, S.Pd.I, menyerahkan hasil pengumpulan Gerakan Wakaf Seribu
(GeWaBu) kepada Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten
Indragiri Hulu sekaligus bagian dari Penyelenggara Zakat Wakaf kemenag Kab. Inhu,
Syafriyaldi. Dana yang diserahkan berjumlah Rp965.000, yang merupakan hasil
pengumpulan selama satu bulan dari para calon pengantin dan pegawai KUA Rengat
Barat.
Penyerahan berlangsung di Kantor KUA
Rengat Barat dengan disaksikan oleh jajaran pegawai dan perwakilan penyuluh.
Program GeWaBu merupakan inisiatif KUA Kecamatan Rengat Barat dalam rangka
mendorong literasi wakaf di masyarakat, sekaligus membiasakan wakaf uang
sebagai bagian dari gaya hidup keagamaan yang produktif dan bermanfaat.
โMeski jumlahnya kecil, semangat dan nilai
kebersamaan dalam berwakaf ini sangat besar. Melalui GeWaBu, kami ingin
membentuk kesadaran bahwa siapa pun bisa berwakaf, tidak harus menunggu kaya.
Kuncinya adalah niat dan konsistensi,โ ujar Nurlizawati.
Dana wakaf yang terkumpul melalui GeWaBu
akan dikelola oleh BWI Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu sesuai prinsip
syariah dan amanah wakaf, dan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat
bagi umat, seperti pembangunan fasilitas keagamaan, bantuan pendidikan, hingga
penguatan ekonomi umat berbasis wakaf.
Syafriyaldi, selaku Bendahara BWI Inhu,
menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kontribusi KUA Rengat Barat
dalam mendukung gerakan wakaf uang. Ia berharap inisiatif ini dapat ditiru oleh
KUA-KUA lain di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
โKami mengapresiasi semangat wakaf dari
KUA Rengat Barat. Ini adalah bentuk nyata kontribusi ASN dan masyarakat dalam
memajukan wakaf secara inklusif. Dana kecil jika dikumpulkan secara terstruktur
dan rutin, akan menjadi kekuatan besar bagi kemaslahatan umat,โ ujarnya.
GeWaBu juga menjadi bagian dari dukungan
Kementerian Agama terhadap penguatan ekosistem wakaf nasional yang inklusif dan
berkelanjutan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih akrab dengan
konsep wakaf uang sebagai instrumen ekonomi syariah yang mampu memberdayakan
umat secara luas.
(Reski)