0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Kuantan Hilir Hamdi Berikan Mediasi Rumah Tangga untuk Penyelesaian Konflik

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Selain menjalankan tugas untuk memberantas buta aksara, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Hilir, Hamdi, juga memberikan layanan mediasi rumah tangga kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian konflik dalam kehidupan berkeluarga.

Kuansing (Kemenag) — Selain menjalankan tugas untuk memberantas buta aksara, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Hilir, Hamdi, juga memberikan layanan mediasi rumah tangga kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian konflik dalam kehidupan berkeluarga. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir pada Jumat, 25 Juli 2025.

Mediasi rumah tangga merupakan salah satu upaya penyelesaian konflik yang terjadi dalam hubungan suami-istri, seperti perselisihan atau potensi perceraian, dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yaitu mediator. Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mencapai kesepakatan damai antara pasangan yang berselisih, mengurangi beban emosional, dan menghindari proses perceraian yang memakan waktu dan biaya melalui jalur persidangan.

Hamdi menyampaikan bahwa mediasi sangat efektif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang lebih cepat dan harmonis. "Mediasi membantu pasangan suami istri untuk mencari solusi yang baik tanpa harus melalui proses perceraian yang panjang. Dengan mediasi, kita bisa mencegah konflik berkepanjangan yang justru bisa merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang sering kali menjadi korban ketegangan dalam rumah tangga," ujar Hamdi.

Dalam mediasi yang dilakukan oleh Hamdi, pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk saling mendengarkan pendapat dan mencari jalan tengah yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjaga kerahasiaan agar tercipta suasana yang aman dan nyaman untuk menyelesaikan permasalahan.

Melalui layanan mediasi ini, KUA Kecamatan Kuantan Hilir berupaya memberikan solusi yang lebih bijak dan berbasis perdamaian bagi masyarakat, serta mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan agama dalam setiap penyelesaian konflik rumah tangga. (Hmd)