Kuansing ( inmas ) Pengurus BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi telah habis masa baktinya di awal tahun 2021 ini.
Maka Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Benai Arisman Arianto, S.Sos. I mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan pengurus BP4 yang baru.
Dalam SK tersebut Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadz Yusrianto, S.Pd.I sebagai Ketua, Hardenis, S.Pd.I Sekretaris, Bendahara Afti Susanti, S.Sos dan anggota Sarpina, S.Pd.I.
"Terimakasih kami ucapkan kepada pengurus yang lama. Dan selamat bertugas kepada pengurus yang baru untuk periode 2021 2026". Ujar Kepala KUA.
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Benai Edi Erianto, YS., berharap semoga dengan pengurus baru ini timbul semangat baru. " Sebagai autokritik saya hanya ingin mengatakan misalkan di Kecamatan Benai ini angka perceraian meningkatkan, bisa jadi BP4 nya harus lebih aktif dan tingkatkan kinerjanya. " Ujar Edi Erianto. (RAA)