Penyuluh Agama adalah seseorang yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan Keagamaan,penyuluhan pembangunan,melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.seorang penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik baiknya.
seorang Penyuluh Agama berperan sebagai pelaku utama perubahan kearah yang lebih baik, di segala bidang kearah kemajuan, perubahan dari yang negatif atau pasif menjadi positif atau aktif karena itu menjadi motivator utama pembangunan.
Peranan ini sangat penting karena pembangunan di Indonesia tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah atau jasmaniahnya saja, melainkan membangun segi rohaniah, mental spiritualnya, keduanya dibangun secara bersama-sama,”.
Demi suksesnya pembangunan, penyuluh agama berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif, melalui penyuluhan agama dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka.
Penyuluh agama selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai garda terdepan dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mengsukseskan program pemerintah. penyuluh agama tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi bersaama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkan. Keteladanan ini ditampakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakan.
Penyuluh mempunyai peranan untuk membimbing manusia untuk dapat hidup rukun, cerdas, mandiri serta sejahtera lahir dan batin.
salah satunya seperti yang di lakukan oleh beberapa penyuluh agama kemenag kabupaten kepulauan meranti
Ust.Hardinata.S.Pd.I, Ust.Muhammad Taufik,S.Pd.I, dan Ust.Muslim,S.Pd.I, yang beberapa waktu lalu gencar sosialisasi SE Menag No. 15 dan 16 Tahun 2021 ini di lanjutkan ke desa Sokop Kec.Rangsang Pesisir dengan target Utama seluruh pengurus Masjid/Musholla dan Tokoh Masyarakat, sehingga nantinya bisa tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan pelaksanaan kegiatan Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Berbagai tempat yang ada di wilayah Rangsang Pesisir, dan secara Umum di kabupaten kepulauan Meranti, dengan tetap mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah.(tim Inmas)