Kuansing ( inmas ) Sebagai seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) sudah menjadi tugasnya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. Tugas pokok Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran atau binaan.
Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Rendi Ahmad Asori, S.Ud menyampaikan kajian di Masjid Sholihin Desa Tanjung Simandolak pada Jumat malam (09/07/21).
Pengajian tersebut dilaksanakan setelah shalat maghrib berjamaah hingga selesai. Dihadiri oleh pengurus masjid, kepala desa beserta perangkat, ketua beserta anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat Desa Tanjung Simandolak.
“Alhamdulillah, pengajian ini rutin dilaksanakan setiap minggunya. Pengajian ini bersilabus dalam artian pengajian khusu membahas masalah fikih saja. Mengapa dibuat seperti itu, tujuannya agar pengajian menjadi lebih terarah.” Ujar Rendi . (RAA)