Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Benai Edi Erianto, YS., S.Ag. memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai.
Hal tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (01/02/2021) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai.
Adapun pembinaan tersebut khusus membimbing PAI Non PNS Kecamatan Benai dalam validasi data Calon Pengantin (Catin).
"Pada pagi ini kamu berikan pembinaan kepada tiga orang PAI Non PNS Benai. Adapun yang kami sampaikan adalah dalam validasi data catin penyuluh setidaknya mengetahui materi UU Perkawinan, Fiqih Munakahat, ". Ujara Edi Erianto.
Dalam validasi data banyak hal yang mesti diperhatikan termasuk masalah administrasi seperti kesesuaian antara ijazah dan KK catin misalnya. (RAA)