Kuansing (Inmas) Penyuluh Fungsional Jusniwati,S.Ag berikan bimbingan dan penyuluhan Agama Kursus Pra Nikah BP4 Rabu, 19 Januari 2022 di Kecamatan Benai.
Kegiatan Kursus Pra Nikah BP4 pada hari ini di Kec. Benai diikuti oleh 10 orang calon pengantin. Tempat kegiatan di Aula Gedung BP4 beralamat di Kelurahan Pasar Kec. Benai.
Pada pertemuan ini materi yang penyuluh sampaikan dalam pembinaan Kursus Pra Nikah ini adalah,"URGENSI IBADAH DALAM RUMAH TANGGA"
Adapun tujuan menyampaikan materi ini, semoga catin memiliki pengetahuan dan memahami bahwa ibadah dalam mendirikan sebuah rumah tangga Islami sangatlah Urgen (sangat penting).
Penyuluh memberikan penjelasan bahwa berumah tangga bagi seorang Muslim tidak hanya didasari oleh sebuah kebutuhan akan fitrah untuk hidup berpasangan dengan lawan jenis, lebih dari itu, berumah tangga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah dan dakwah.
Sebagai ibadah, berumah tangga merupakan sarana untuk meningkatkan dan menyempurnakan amaliah ibadah kepada Allah SWT. Rasulullah Bersabda, "Barang siapa menikah,maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh iman, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa,"(HR.Thabrani).
Al-Qur'an menjelaskan hubungan suami- istri dengan ungkapan bahasa seperti sebuah pakaian.Artinya istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian istri. Ini membawa konsekuensi keduanya harus berusaha saling menjaga dan menasehati.
Rumah tangga Islami adalah rumah tangga yang didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga.
Rumah tangga Islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan diatas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran,serta saling menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah SWT.
Tujuan membentuk sebuah keluarga yang Islami adalah untuk mendapatkan keluarga yang sakinah, yang di dasari oleh cinta dan kasih sayang(Mawaddah dan Warohmah) dari Allah Swt.
Pada kesempatan ini, peserta sangat terkesima mendengarkan penjelasan demi penjelasan yang penyuluh sampaikan,dan setelah itu dibuka sesi tanya jawab,peserta banyak yang bertanya, hal ini ditandai begitu hausnya calon pengantin dengan ilmu,yang membahas khusus hidup berumah tangga.
Semoga program kegiatan BP4 ini tetap menjadi persyaratan bagi catin yang akan melangsungkan pernikahan, sehingga dengan pembekalan ilmu ini lebih menambah ilmu calon pengantin dalam mengarungi hidup berumah tangga,dan tetap terhujud rumah tangga yang utuh dan menuju rumah tangga sakinah(Mawaddah dan Warohmah ) demikian Jusniwati mengakhiri. (Jus)