Kuansing ( inmas ) Penyuluh fungsional Kecamatan Singingi bapak Ali Muhammad Afan, S.Ag memberikan informasi dan bimbingan kepada bapak Sahri Muharram, S.Sos, M. Si salah seorang dosen UNIKS Kuantan Singingi terkait tentang pengurusan tanah wakaf pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 di kantor KUA Kecamatan Singingi.
Pengurusan tanah wakaf memang sangat penting untuk diurus, apalagi kalau akan didirikan bangunan diatasnya. Namun terkadang masyarakat agak mengabaikan tentang hal ini. Jadi tidak heran kadang-kadang munculnya banyak permasalahan dikemudian hari.
Masalah tersebut tentunya karena tanah tersebut tidak ada sertifikatnya, atau bukti penyerahan dari wakif terhadap nadzirnya. Apalagi ini seperti kata pak Sahri Muharram tanah ini akan dibangun SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu).
Oleh karenanya tanah ini harus diselesaikan perwakafannya. Kataย Ali Muhammad Afan, masih banyak di masyarakat kita ini yang tidak mau mengurus tanah wakaf tersebut. Setelah datang masalah barulah mereka bergegas untuk menyelesaikannya. ( Nh )ย