0 menit baca 0 %

Penyuluh Inuman Bagikan Surat Edaran

Ringkasan: Kuansing ( inmas) penyuluh agama Islam non PNS kecamatan Inuman Winda Sari S.PdI sebagai penyuluh agama di desa kampung baru koto memberikan surat edaran kepada kepala desa atau anggota perangkat desa di kantor Desa Kampung Baru Koto tersebut. Selasa ( 1/12/2020) Adapun isi dari surat edaran terseb...

Kuansing ( inmas) penyuluh agama Islam non PNS kecamatan Inuman Winda Sari S.PdI sebagai penyuluh agama di desa kampung baru koto memberikan surat edaran kepada kepala desa atau anggota perangkat desa di kantor Desa Kampung Baru Koto tersebut. Selasa ( 1/12/2020) 

Adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu tentang keberangkatan haji reguler yang hanya menunggu dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.

Membagikan surat edaran ini merupakan tugas tambahan dari penyuluh agama Islam non PNS kecamatan Inuman itu sendiri,agar masyarakat desa kampung baru koto tersebut terhindar dari berita-berita hoax yang beredar tersebut hendaknya. ( WS/N )