0 menit baca 0 %

Penyuluh Kecamatan Gunung Toar Berikan Bimbingan Perkawinan

Ringkasan: Kuansing ( inmas) Joamrin, S.Pd.I berikan nasehat perkawinan pada kegiatan BP4 Kecamatan Gunung Toar. 14/10/2020 Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat BP4 yang diikuti oleh dua pasang catin. Sedangkan materi yang diberikan terkait hak dan kewajiban suami istri serta etika pengantin baru dalam mengaw...

Kuansing ( inmas) Joamrin, S.Pd.I berikan nasehat perkawinan pada kegiatan BP4 Kecamatan Gunung Toar. 14/10/2020 


Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat BP4 yang diikuti oleh dua pasang catin. Sedangkan materi yang diberikan terkait hak dan kewajiban suami istri serta etika pengantin baru dalam mengawali kebersamaan di rumah tangga. 


"Rumah tangga yang kita idamkan adalah rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warohmah. Rumah tangga yang di dalamnya memberikan ketenangan, kasih sayang, dan diwarnai dengan nuansa keagamaan. Hal itu akan terwujud jika suami dan istri sama memahami, sama pemahaman, dan sama-sama menjalankan hak dan kewajiban," terang Joamrin


"Kewajiban tidak hanya berkaitan dengan nafkah, pelayanan, sandang pangan papan. Lebih dari itu termasuk kewajiban seorang suami adalah membimbing, mendidik dan mengayomi anak dan istrinya, yang dalam Al-Qur'an dibahasakan: ...Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka," lanjut Joamrin kepada catin yang serius menyimak penjelasan materi demi materi.


"Di antara yang sering terlupakan oleh suami adalah ini. Hanya sibuk mencari nafkah, tetapi lalai dalam menasehati anak dan istri. Maka kita hendaklah memperhatikan hal ini," pinta Joamrin


"Kemudian disampaikan juga materi terkait etika di malam pertama agar catin menyadari bahwa ada adab yang perlu diperhatikan dan ada sunnah-sunnahnya. Misalnya seperti sholat sunnah, mendoakan pasangan, berdoa sebelum jima', bermanjaan, dan sebagainya. Ini penting dipahami, sebagai awal yang indah sekaligus bernilai ibadah bagi suami istri, kelak semoga diberikan keturunan yang shaleh/ah," tutupnya. ( MS)