Kuansing ( inmas ) Pada hari Rabu, 02 Desember 2020 Penyuluh Agama Islam Non PNS Sardiman S.PdI. memimpin rapat pertanggung jawaban pengurus lama sekaligus pembentukan pengurus baru masjid Ansharullah Desa Pulau Kijang.
Pergantian pengurus ini dilakukan secara berkala dalam 1 kali 3 tahun. Pada rapat ini dilakukan penunjukan ketua mesjid dan pengurus inti masjid Ansharullah.
Dengan rapat yang diadakan dapat menjadi evaluasi kedepan nya. Ini juga merupakan upaya bagaimana menjadikan masjid lebih baik lagi. Dengan menjalankan setiap program yang telah direncanakan.Kegiatan rapat ini dihadiri langsung oleh kepala Desa Pulau Kijang Nopriadi.
Segala bentuk keagaamaan dalam bentuk apa saja dapat dilakukan. Hal ini sangat berkaitan dengan peningkatan kinerja penyuluh agama islam kedepan nya . Pesan Yusnadi KUA Kecamatan Kuantan Hilir. ( Sar/N )