Kuansing ( inmas ) Penyuluh Kecamatan Singingi Nurhayat, S.Pd.I berikan bimbingan perkawinan sesuai protokol kesehatan di balai adat Kecamatan Singingi pada hari kamis tanggal 10 Desember 2020.
Materi diberikan tentang mekanisme perkawinan yang sesuai dengan protokol kesehatan, hak dan kewajiban suami istri, dan latihan Ijab Qabul. Bimbingan di mulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB.
Materi pertama yaitu mekanisme perkawinan dimasa pandemi, dalam materi ini disampaikan apa-apa saja yang harus dilakukan dan disediakan oleh keluarga calon mempelai didalam didalam melangsungkan proses pernikahan nantinya di hadapan enam pasang catin.
Setelah itu diberikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri, dalam materi ini saya ingatkan bahwa salah satu penyebab retaknya rumah tangga diakibatkan tidak menjalankan antara hak dan kewajiban masing-masing, serta kurangnya pemahaman agama antara suami dan istri tersebut dirumah tangganya. Dan ditutup dengan materi terakhir dengan proses latihan Ijab dan Qabul. ( Nh )