Rokan Hilir (Inmas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Bagan Sinembah bekerjasama dengan Tim Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Bagan Sinembah memberikan Bimbingan Perkawinan kepada 6 pasang calon pengantin, pada Selasa (04/06/2024).
Bimbingan perkawinan terhadap 6 pasang catin ini merupakan wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama dalam mamastikan pembangunan bangsa melalui perkawinan yang ideal, baik secara umur, mental, sosial maupun finansial.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan diawali dengan penyampaian materi tentang Pencegahan Stunting oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Bagan Sinembah. Salah seorang perwakilan tim Kesehatan menyebutkan bahwa, calon pengantin merupakan salah satu sasaran yang mendapat perhatian pemerintah dalam penurunan dalam pencegahan stunting. Upaya ini bertujan agar calon pengantin memperoleh pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan kebutuhan gizi sebagai cikal bakal calon keluarga.
Disamping itu, para catin juga di bekali pengetahuan masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang begitu krusial dan sangat menentukan masa depan anak, dimulai sejak proses pembuahan dan kehamilan. Perkembangan anak pada 1000 HPK terjadi begitu pesat, maka ini yang menjadi kesempatan untuk mewujudkan masa depan anak yang sehat cerah dan bebas stunting.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bagan Sinembah, Fadillah menyampaikan materi tentang pentingnya memahami kewajiban suami terhadap isteri, yakni memberi nafkah, menggauli dengan ma’ruf, mendidik dengan baik, tidak membuka rahasia dan tidak menyakiti.
"Islam telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk hubungan antara sumi dan istri. Untuk menjadi keluarga yang bahagia, sakinah, mawadah, dan warohmah, setiap pasangan harus bisa menjalankan kewajibannya. Tidak hanya istri, kewajiban suami terhadap istri juga penting untuk dilakukan" pungkasnya. (Humas)