0 menit baca 0 %

Penyuluh KUA Sentajo Raya Dampingi Calon Pengantin dalam Simulasi Ijab Kabul dan Validasi Data Nikah

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus memastikan validitas data serta kesiapan pasangan calon pengantin, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, kembali memberikan pelayanan edukatif kepada pasangan calon pengantin,...

Kuansing (Kemenag)— Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus memastikan validitas data serta kesiapan pasangan calon pengantin, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, kembali memberikan pelayanan edukatif kepada pasangan calon pengantin, Andra dan Putri Yanti. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor KUA Sentajo Raya dengan penuh khidmat dan edukatif.

Pelayanan ini dilaksanakan dalam bentuk simulasi dan pembelajaran pengucapan ijab dan kabul secara benar sesuai syariat Islam. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses validasi data dan kesiapan administrasi nikah, termasuk keabsahan wali nikah. Dalam hal ini, wali dari mempelai perempuan adalah wali nasab, yaitu ayah kandungnya sendiri, yang secara hukum dan syariat memiliki kewenangan sebagai wali nikah sah.

Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa pelayanan ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran teknis pengucapan ijab kabul, namun juga sebagai bentuk pelayanan prima untuk memastikan bahwa kedua calon pengantin memahami makna, rukun, dan syarat sah dalam akad nikah.

“Ijab kabul adalah inti dari akad nikah. Mempelai pria harus memahami kalimat ijab yang diucapkan wali, serta mampu menjawab kabul secara jelas, tepat, dan tanpa keraguan. Hal ini tidak boleh dianggap sepele,” ujar Muhammad Ridwan dalam arahannya kepada pasangan calon.

Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya keakuratan data calon pengantin yang akan didaftarkan secara resmi ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Proses validasi ini mencakup pemeriksaan dokumen identitas, status hukum, keabsahan wali nikah, serta kesesuaian berkas lainnya agar proses pernikahan berjalan lancar dan sah baik secara agama maupun hukum negara.

Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S. Fil. MH, turut mengapresiasi inisiatif penyuluh dalam memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para calon pengantin. Dan penyuluh Agama Islam garda terdepan dalam menyampaikan pesan pesan dan nilai nilai yang baik di tengah tengah masyarakat luas. Menurutnya, pembinaan pra-nikah seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya melangsungkan pernikahan secara administratif, tetapi juga memahami esensi pernikahan secara utuh.

Kegiatan ini disambut antusias oleh pasangan calon pengantin yang merasa terbantu dalam mempersiapkan diri secara lahir dan batin menjelang hari bahagia mereka. Dengan adanya simulasi ijab kabul dan pendampingan oleh penyuluh agama, diharapkan pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan lancar, khidmat, dan sesuai dengan tuntunan agama.

KUA Kecamatan Sentajo Raya terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga dalam pembinaan keagamaan, guna mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.(RDW)