Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuantan Tengah Ade Juniawan, S. Sy kembali melaksanakan tugasnya sebagai PAI Non PNS di Mushalla an nur Desa Bandar Alai Kari Kuantan Tengah. Bertepatan pada hari selasa , 12 Januari 2021 setelah magrib mengajarkan bacaan sholat wajib dan sholat jenazah.
Kegiatan belajar bacaan sholat sangatlah penting di ajarkan kepada anak anak agar mereka benar benar mampu mendirikan sholat dengan benar sesuai ketentuan Syariat Islam.
Disampaikan oleh Ade Juniawan bahwasanya ia sangat berharap kegiatan demi kegiatan yang dilaksanakan terasa manfaatnya oleh anak didik untuk mereka aplilasikan dalam kehidupan sehari hari. Tutur nya ( AJ )Â