Kuansing (inmas) - Di awal bulan, terhitung dari tanggal 01
Maret 2021 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuantan Tengah kembali
melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh dengan tugas mengajar mengaji di
mushalla binaannya An-Nur Desa Bandar Alai Kari Kuantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan rutinitas penyuluh sebagai bentuk
pengabdian kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
Awal yang baru, Penyuluh Kuantan Tengah berharap dengan
kegiatan ini bisa membantu kementerian agama dalam membrantas buta aksara Al
qur'an di negara yang kita cintai ini. Imbuh ade (Aj)