Pekanbaru (Kemenag). Penyuluh Agama Islam
Kecamatan Marpoyan Damai melakukan kunjungan konsultasi ke Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, pada
Senin (28/7).
Konsultasi ini bertujuan untuk membahas
penguatan kelembagaan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim di wilayah
Kecamatan Marpoyan Damai, khususnya terkait dengan prosedur penerbitan Surat
Keputusan (SK) dan Nomor Statistik Majelis Taklim.
Rombongan penyuluh, Nurdin, Dini
Nur'aini Wulyadi dan Dina Fitra diterima langsung oleh Diana
Fitri staf Seksi Bimas Islam Kemenag Pekanbaru yang memberikan
penjelasan teknis mengenai syarat administrasi, alur pengajuan SK Pengurus dan
nomor statistik Majelis taklim, serta pentingnya legalitas melalui Nomor
Statistik untuk mendukung keberadaan dan program-program majelis taklim secara
formal dan terdata.
โLangkah ini sangat penting sebagai bagian
dari upaya pembinaan dan pemberdayaan majelis taklim yang ada di tengah
masyarakat. Dengan adanya SK dan nomor statistik, keberadaan mereka akan lebih
kuat secara kelembagaan dan berhak mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari
Kementerian Agama,โ ujar salah satu staf Seksi Bimas Islam.
Para penyuluh berharap, melalui konsultasi
ini, proses legalisasi Majelis Taklim di Kecamatan Marpoyan Damai bisa segera
ditindaklanjuti, sehingga program-program dakwah dan pendidikan Islam di
tingkat kecamatan semakin terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari
komitmen Penyuluh Agama Islam untuk terus bersinergi dengan lembaga majelis
taklim dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih berkualitas.