0 menit baca 0 %

Penyuluh Non PNS Kec. Payung Sekaki Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Kamis (28/10) siang kemarin, Penyuluh Agama Non PNS mengelar pertemuan rutin bulanan. Pertemuan yang berlangsung di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama Keacamatan Payung Sekaki ini juga dihadiri oleh Ka. KUA, Penyuluh Fungsional dan Penghulu Muda.

Pekanbaru (inmas), Pada hari Kamis (28/10) siang kemarin, Penyuluh Agama Non PNS mengelar pertemuan rutin bulanan. Pertemuan yang berlangsung di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama Keacamatan Payung Sekaki ini juga dihadiri oleh Ka. KUA, Penyuluh Fungsional dan Penghulu Muda. Jum’at (29/10/2021).

Pertemuan bulanan Penyuluh Non PNS  ini dipandu oleh H. Zulfahri, MM, selaku MC. Kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki, Hasbirullah, S.Th.I  dan Penyuluh Fungsional, Buslihat Abdullah, S.Ag. kemudain dilanjutkan dengan penandatanganan laporan kegiatan oleh Ka. KUA.  

Dalam arahannya Ka. KUA menyampaikan tentang PMA Nomor 34 tahun 20216 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. “Dalam PMA ini ada 10 Tupoksi dari KUA, salah satunya adalah memberikan pelayanan kemasjidan. Berkenaan dengan Pelanyanan kepada masyarakat ini saya berharap Penyuluh dan Penghulu bersinergi (berkerjasama)”.Pinta Hasbirullah.

Jadikan KUA ini adalah rumah kita, orang yang bekerja didalamnya adalah keluarga kita, maka kita harus terlibat didalamnya, kita harus kompak dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh negara.kepada kita dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Lanjut Hasbir. (Andri/Ags)