0 menit baca 0 %

Penyuluhan Bimwin, Siti Hidayah Sampaikan Pentingnya Pemahaman Reproduksi Dalam Islam

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Bantan memberikan penyuluhan Bimwin kepada calon pengantin dengan materi Pentingnya Pemahaman Reproduksi Dalam Islam Selasa, 15/07/2025 diruang balai nikah KUA Kec. Bantan.Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan melaksanakan kegiatan penyuluhan...

Bantan (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Bantan memberikan penyuluhan Bimwin kepada calon pengantin dengan materi “Pentingnya Pemahaman Reproduksi Dalam Islam” Selasa, 15/07/2025 diruang balai nikah KUA Kec. Bantan.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan melaksanakan kegiatan penyuluhan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi para calon pengantin diikuti oleh puluhan pasangan calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Bantan.

Dalam penyuluhan tersebut, penyuluh agama Islam Siti Hidayah, S.Ag menyampaikan bahwa reproduksi merupakan bagian penting dalam pernikahan yang tidak hanya berdimensi biologis, tetapi juga bernilai ibadah dan amanah dari Allah SWT.

“Islam tidak hanya mengatur ibadah mahdhah seperti salat dan puasa, tetapi juga mengatur tata cara pernikahan, hubungan suami istri, serta tujuan dari reproduksi yang sesuai dengan syariat,” ujar Siti.

Reproduksi Sebagai Amanah dan Ibadah

Dalam Islam, melahirkan keturunan adalah bagian dari tujuan pernikahan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya “Dan Allah menjadikan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istrimu itu anak-anak dan cucu-cucu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik”. (QS. An-Nahl: 72)

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk menikah dan memiliki keturunan. “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud)

Penyuluhan ini juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam merencanakan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, serta memahami etika hubungan suami istri dalam Islam. Materi disampaikan secara terpadu antara aspek kesehatan oleh petugas Puskesmas dan aspek spiritual oleh penyuluh agama.

Tujuan Bimbingan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang hak dan kewajiban suami istri dalam hal reproduksi dan menanamkan nilai bahwa anak adalah amanah dan titipan Allah, bukan semata hasil biologis. serta membekali pasangan agar siap membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias dari peserta. Para peserta mengapresiasi kegiatan ini dan berharap penyuluhan seperti ini terus dilanjutkan demi menciptakan keluarga yang sehat lahir dan batin serta sesuai dengan tuntunan agama.

“Kami jadi lebih paham bagaimana Islam mengatur soal reproduksi dan pentingnya komunikasi suami istri. Sangat bermanfaat,” ujar salah satu peserta, Fitri (25 tahun), usai kegiatan.