0 menit baca 0 %

PERANAN PAI NON PNS KEC. BATANG CENAKU ACARA LOMBA MERIAHKAN MAULID NABI

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Penyuluh Agama yang diberi tugas tanggungjawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Bimbingan & Penyuluhan Agama Islam.Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melaksanakan Bimbingan & Penyuluhan Agama d...

Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Penyuluh Agama yang diberi tugas tanggungjawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Bimbingan & Penyuluhan Agama Islam.
Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu Melaksanakan Bimbingan & Penyuluhan Agama dan Program Pembangunan Melalui Pintu dan Bahasa Agama.
Sedangkan fungsinya sebagai Informatif, Edukatif, dan Motivatif.
Sebagaimana diketahui bahwasanya sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS Kementerian Agama Republik Indonesia, wajib memiliki minimal 3 (tiga) kelompok binaan penyuluhan. Selain daripada itu, Penyuluh Agama Islam juga memberikan pelayanan Penyuluhan Agama Islam atas permohonan kelompok masyarakat lainnya.
Selain memberikan Penyuluhan Agama Islam, PAI Non PNS juga memberikan kontribusi/peranan terhadap Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Terkait dengan peranan PAI Non PNS terhadap PHBI, menyambut dan memeriahkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Al-Ikhlas, Desa Kuala Kilan, Kecamatan Kuala Cenaku menggelar lomba Tahfizh Jus Amma, Sholawat Nabi, dan Membaca Rawi Al-Barzanji, dilaksanakan 7 s.d 8 November 2020.
Bertindak selaku Ketua Dewan Hakim, M. Nadzirin (posisi di tengah-tengah pada gambar) selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku.(tulang)