0 menit baca 0 %

PERANAN PAI NON PNS (MARJUKI, S.Pd.I) TERKAIT PHBI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti permohonan panitia PHBI Masjid Nurul Aqso, Kelurahan Kampung Pulau Rengat, perihal : ceramah agama, maka pada hari Jum at 12 Maret 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, atas nama Marjuki, S.Pd.I (tegak berdiri urut tujuh dari sisi kanan) cerama...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti permohonan panitia PHBI Masjid Nurul Aqso, Kelurahan Kampung Pulau Rengat, perihal : ceramah agama, maka pada hari Jum’at 12 Maret 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, atas nama Marjuki, S.Pd.I (tegak berdiri urut tujuh dari sisi kanan) ceramah agama di masjid tersebut di atas.
Mengakhiri ceramahnya, Ustadz Marjuki mengajak seluruh jemaah untuk mengambil hikmah daripada peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, yaitu mengamalkan ajaran Islam dengan pembuktian adanya peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT serta menanamkan nilai-nilai kepribadian yang bersifat Islami serta menjadikan sosok Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam menjalani segala aktifitas kehidupan sehari-hari.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu. Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan maupun mengisi ceramah agama pada Peringatan Hari Besar Islam.(PHBI)
Melaksanakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) adalah dengan maksud syiar Islam sekaligus menggali arti dan makna dari suatu hari besar Islam itu sendiri, ujar Ustadz Marjuki kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)