Jakarta (Kemenag)- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk terus melakukan refomasi birokrasi di Kementerian Agama, salah satunya dengan perbaikan sistem kepegawaian.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut saat melakukan audiensi virtual dengan Komisioner KASN Mustari Irawan dan Asisten Komisioner KASN Andi Abubakar. "Kami siap mendengarkan masukan dan rekomendasi dari KASN. Kami akan mendengarkan secara seksama. Saya akan lebih banyak mendengar, sehingga saran yang kita terima selanjutnya bisa segera diterapkan di Kemenag," ujar Menag, Senin (26/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KASN Mustari Irawan memaparkan rencana akselerasi dan optimalisasi sistem merit di Kementerian Agama. Turut hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Nizar, para Staf Khusus Menteri Agama, serta Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmat.
Mustari menyampaikan, salah satu tantangan birokrasi adalah mutu manajemen SDM ASN yang kurang baik. “Ini juga menjadi tantangan Kementerian Agama yang memiliki struktur gemuk," ujar Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini birokrasi yang diterapkan pemerintah
berbasis sistem merit. Penerapan sistem merit ini mengacu pada Pasal 51
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Untuk mengevaluasi penerapan sistem merit, lanjut Mustari, KASN saat
ini telah meminta tiap Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan Penilaian
Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM).
Ada delapan aspek yang dilihat dalam PMPSM tersebut, yaitu: Perencanaan Kebutuhan; Pengadaan; Pengembangan Karir; Promosi Mutasi; Manajemen Kinerja; Penggajian, Penghargaan, Disiplin; Perlindungan dan Pelayanan; serta Sistem Informasi.
“Dari delapan aspek tersebut, baru dua aspek yang memiliki nilai di
atas 50. Yaitu aspek Perencanaan Kebutuhan dengan nilai 75 dan aspek
Pengadaan dengan nilai 65. Selebihnya masih di bawah nilai 50,” ungkap
Mustari.
karir," ungkap Mustari.
"Kami yakin sebenarnya Kemenag telah menerapkan perbaikan seluruh aspek tersebut, tapi bukti pelaksanaannya belum diupload ke sistem. Kami berharap ini dapat segera diperbaiki sehingga nilai sistem merit Kemenag bisa mencapai rata-rata 75," imbuhnya.
Mustari menambahkan pihaknya siap dan terbuka untuk melakukan pendampingan percepatan optimalisasi sistem merit di Kementerian Agama. “Bila Bapak Ibu ada kesulitan, kami siap untuk mendampingi. Dan kami sangat berterimakasih karena Bapak Menteri mau hadir langsung untuk membahas hal ini melalui audiensi yang kita laksanakan hari ini,” tukas Mustari.
Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut Cholil mengungkapkan kesiapannya
untuk melakukan perbaikan sistem merit yang berjalan di lembaganya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Yang
paling penting dari pertemuan ini adalah tindak lanjut. Dan saya akan
memastikan apa yang menjadi masukan ini akan segera ditindaklanjuti,”
tegas Menag. (kemenag.go.id)