Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap Dody Irawan, S.H.I melaksanakan Pencanangan Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap.
Dalam rangka upaya percepatan peningkatan hasil daripada Gewabu Sehari tersebut, kepada calon pengantin juga disosialisasikan, Alhamdulillah pada hari Selasa tanggal 22 September 2020, calon pengantin tersebut memberikan apresiasi terhadap Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu, ditandai dengan memasukkan wakaf uangnya ke dalam kotak Gewabu. Semoga menjadi keberkahan dan merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, ujar Dody kepada calon pengantin.(tulang)
PERCEPATAN HASIL GEWABU, KA. KUA BATANG PERANAP SOSIALISASI KE CATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, menerbitkan su...