0 menit baca 0 %

PERDA MDTA/TPQ KOTA PEKANBARU TELAH DISAHKAN

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Apa yang menjadi keinginan dari pemangku pendidikan agar guru-guru Pendidikan Diniyah ( Pendidikan Non Formal) mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (khususnya terhadap kesejahteraan mereka) sudah tampak titik terangnya. Hal ini ditandai dengan disahkannya Ranperda Pendidikan...

 

Pekanbaru (Inmas), Apa yang menjadi keinginan dari pemangku pendidikan agar guru-guru Pendidikan Diniyah ( Pendidikan Non Formal) mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (khususnya terhadap kesejahteraan mereka) sudah tampak titik terangnya. Hal ini ditandai dengan disahkannya Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal menjadi PERDA. Selasa (03/11/2020).

 

Pengesahan Renperda Pendidikan Diniyah Non Formal / MDTA-TPQ tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-6 masa siding I (kesatu) DPRD Kota Pekanbaru pada hari Senin (02/11) sore kemarin.

 

Dengan disahknnya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Diniyah Non Formal /MDTA/TPQ oleh DPRD Kota Pekanbaru, hal ini membuat para guru-guru MDTA/ TPQ dan Pemangku pendidikan merasa senang dan gembira. Karena Perda ini telah lama ditunggu kehadirannya.

 

Mudah-mudahan dengan adanya PERDA tersebut, Kesejahteraan guru-guru Pendidikan Diniyah Non Formal betul-betul menjadi perhatian pemerintah daerah. Sehingga mereka lebih fokus dalam mengajarkan agama kepada anak didiknya. Aamiin. (Idris/ Bustamar).     

Â