0 menit baca 0 %

PERDANA & SATU-SATUNYA PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH PKPPS DI INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 17 Maret 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I didampingi Ka.Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag; Kasi PD. Pontren, Ari Fermadi, SE beserta staff, Jariah, SE; Sunaryo, S.Pd.I dan M.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 17 Maret 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I didampingi Ka.Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag; Kasi PD. Pontren, Ari Fermadi, SE beserta staff, Jariah, SE; Sunaryo, S.Pd.I dan M. Syaifuddin Anshori, S.H.I serta Inmas Kankemenqg Kab. Inhu tinjau pelaksanaan Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Wustha di Pondok Pesantren Riyadus Shalihin, Desa Bungkal Malang, Kecamatan Kelayang.
Ujian Sekolah PKPPS tersebut merupakan perdana serta satu-satunya yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu serta menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan juknisnya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 782 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah.
Pendidikan Pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin.
Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin adalah kumpulan kajian tentang ilmu agama Islam yang terstruktur, sistematis dan terorganisasi.
Pendidikan kesetaraan jenjang wustha adalah pendidikan kesetaraan jenjang pendidikan dasar pada Pondok Pesantren Salafiyah setara dengan SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat.
Mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Wustha meliputi Al-Qurโ€™an, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Peradaban Islam, Bahasa Arab, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Tujuan penyelenggaraan Ujian Sekolah Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui standar penilaian hasil belajar dan memberikan kemerdekaan belajar dalam menilai hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan secara optimal bagi pendidik dalam bentuk penyelenggaraan ujian sekolah, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)