Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 9 Juni 2021. Bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab maka harus ada suatu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) sebagai wujud pertangungjawaban dalam misi dan tujuan instansi pemerintah serta dalam perwujudan good governance.
Menindaklanjuti Surat Kepala Balai Pendidikan dan Keagamaan Padang Nomor : B-1106/Bdl.02/Kp.02.2/05/2021, Tanggal : 24 Mei 2021, Perihal : Pemanggilan Peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka pada tanggal 03 Juni 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B-583/Kk.04.1/1/Kp.02.3/06/2021, memberi tugas kepada Yovi Rahman, S.Sos selaku Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran pada Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) oleh Bdk Padang dengan nama diklat Pelatihan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Angkatan II, dilaksanakan dari Senin s.d Sabtu tanggal 7 Juni s.d 12 Juni 2021 secara online.(tulang)
PERENCANA KEMENAG INHU IKUTI PJJ TEKNIS PENYUSUNAN LAKIP
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 9 Juni 2021. Bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab maka harus ada suatu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) sebagai wujud pertangungjawaban dalam mis...