Siak (Inmas) – Selasa, (05/01/2021), dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ASN, Kepala Madrasah Negeri dan Penerima Penghargaan tampak khusu’ saat mengikuti Puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke 75 yang ditaja oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak berlokasi di halaman Kantor Kemenag Siak.
Drs. H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Siak sekaligus pembina upacara dalam upacara membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaquth Cholil Qaumas yang menyebutkan, Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang.
“Di usia 75 tahun Kementerian Agama, mari kita memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang. Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama,” ujar Muharom membacakan teks naskah pidato Menteri Agama.
Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia yang diperingati setiap tahunnya paada tanggal 3 Januari, yang pada tahun 2021 ini merupakan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 75 dilaksanakan dengan berbagai macam kegiatan. Kegiatan dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-75 ini diantaranya adalah Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) dan Doa.
Dalam amanatnya, Muharom tak lupa mengajak seluruh ASN Kemenag untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan umat beragama di Tanah Air serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pada acara HAB yang digelar oleh Kankemenag Siak ini juga dilaksanakan penyematan penghargaan karya satya lencana kepada ASN yang telah mengabdi yang telah mengabdi 10 dan seterusnya serta Piagam Penghargaan kepada ASN Kankemenag Siak yang berprestasi. (Hd)