Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu. Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan kontribusinya pada kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI),
Dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, pada hari Selasa 10 Agustus 2021 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Nurbaiti, S.Pd (urut satu sisi kiri gambar) mengadakan Lomba Hafalan Surat Pendek dan Pembacaan Surat Yasin dan Doa Bersama terhadap Kelompok Binaan Maghrib Mengaji di Mushalla Ar-Redho, Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku.(tulang)
PERINGATAN 1 MUHARRAM 1443 H, NURBAITI (PAINON PNS) GELAR LOMBA OLEH POLSEK BATANG CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...