Indragiri Hulu (Kemenag) – Senin, 8 September 2025 Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Taklim Jami’atul Mukhlisin, Desa Paya Rumbai 1, Kecamatan Rengat Barat, Senin (8/9), berlangsung dengan nuansa berbeda. Selain tausiyah dan refleksi keteladanan Rasulullah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Pernikahan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Rengat Barat, Nurlizawati, bersama Elfarni.
Dalam kesempatan itu, Nurlizawati menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak mereka di masa depan.
“Pernikahan yang tercatat
tidak hanya sah secara agama, tetapi juga diakui oleh negara sehingga menjamin
hak-hak keluarga, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga
warisan,” ujarnya.
Sosialisasi
ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Selama ini, sebagian warga di
desa-desa masih menganggap cukup menikah secara agama tanpa pencatatan resmi.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum, seperti sulitnya
mengurus akta kelahiran anak, akses pendidikan, maupun hak-hak perdata lainnya.
Melalui GAS, KUA Rengat Barat berharap kesadaran masyarakat akan semakin tumbuh
untuk memastikan setiap pernikahan tercatat dengan baik.
Elfarni, yang turut mendampingi sosialisasi, menambahkan bahwa KUA kini berupaya mempermudah layanan pencatatan dengan sistem yang lebih transparan dan cepat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terkendala birokrasi yang rumit.
Pencatatan pernikahan di KUA kini lebih praktis dan tanpa pungutan liar,”
jelasnya.
Bagi
masyarakat Desa Paya Rumbai 1, kegiatan ini memberikan pencerahan baru. Selain
memperingati keteladanan Nabi Muhammad SAW, warga juga mendapatkan pemahaman
tentang pentingnya legalitas pernikahan dalam menjaga keberlangsungan keluarga.
Beberapa jamaah mengaku sosialisasi seperti ini membantu mereka memahami hak
dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus umat beragama.
Dengan
menyandingkan nilai-nilai religius dan edukasi hukum, peringatan Maulid Nabi
kali ini tidak hanya menambah keimanan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata
bagi masyarakat. GAS Pencatatan Pernikahan diharapkan menjadi langkah awal
membangun generasi yang lebih terlindungi secara agama maupun hukum di
Kabupaten Indragiri Hulu.
(Reski)