Riau (Inmas) - Perjuangan panjang yang dimulai dari Kakanwil Depag Drs. H. Abd. Gafar Usman, M.Sc (2001 - 2009), Kakanwil Depag Drs. H. Asyari Nur, MH (2009 - 2012), Kakanwil Depag/Kemenag Drs. H. Tarmizi Tohor (2012 - 2016), dan Ka. Kanwil H. Ahmad Supardi, MA (2016 - 2018) hingga Ka. Kanwil Dr. H. Mahyudin, MA (2018 - sekarang) untuk berdirinya sebuah Balai Diklat Keagamaan di Provinsi Riau akhirnya terwujud. Kabar gembira tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA kepada seluruh jajaran Kemenag yang ada di Prov. Riau, Selasa (31/8/21).
Menurut Ka. Kanwil Kemenag Riau usulan pendirian Balai diklat tersebut berawal dari Surat Susulan Keenam Proposal Pendirian BDK Pekanbaru No. 25/Kw.04.1/2/OT.00/01/2020 tanggal 10 Januari 2020, juga Memperhatikan Surat Kepala Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Kementerian Agama RI No. 1877/BD/2/OT.00/2020 tanggal 16 Desember 2020 perihal permohonan rekomendasi pendirian balai diklat keagamaan riau dan Rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau No. B - 1749/Kw. 04.1/3/OT.00/12/2020 tanggal 29 Desember 2020 serta diperkuat oleh Surat Gubernur Riau No. 421/UM/13 tentang Dukungan Pendirian Balai Diklat Keagamaan Riau dan bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI, akhirnya Provinsi Riau memiliki sebuah Balai Diklat.
Hal tersebut sebagaimana tertuang didalam Peraturan Menteri Agama RI No. 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, bersama 14 Balai Diklat dan 2 Loka Diklat Keagaman, Provinsi Riau memiliki Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan.
"Alhamdulillah, dengan perjuangan yang meraton akhirnya Riau memiliki Balai Diklat, meskipun masih berstatus Loka Diklat. Berdirinya Loka Diklat ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara yang ada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, UIN Suska Riau, STAIN Bengkalis– Riau, dan STAIN Abdurrahman Kepri. Hal ini untuk lebih mempermudah pengembangan kompetensi ASN yang didukung oleh jarak dan peluang kuota untuk melakukan pendidikan dan pelatihan. Loka Diklat tersebut akan mewilayahi Prov. Riau dan Prov. Kepulauan Riau". Ujar Mahyudin.
Lebih Lanjut Ka. Kanwil mengatakan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru akan manfaatkan Gedung Asrama Haji di Rumbai yang pernah di manfaatkan oleh Sekolah Kepoliasian Negara (SPN) sebagai pusat pelatihan dan pembelajarannya.
"dengan disetujui Loka Diklat Pekanbaru, kita akan lakukan pembenahan di Asrama Haji Rumbai sebagai langkah awal pengoperasian Balai Diklat Pekanbaru".