Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi yang diwakili oleh Ka. Subbag Tata Usaha Bakhtiar Shaleh bersama bendahara keuangan Kantor Kemenag Kuansing menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2024 dan Refreshment Pelaksanaan Anggaran. Rabu (24/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung dalam rangka menghadapi semester II Tahun Anggaran 2024 ini dibuka oleh kepala KPPN Rengat Nanang Heru Setyo Purdianto.
“Permenkeu ini bukan penerapan tarif baru perpajakan tetapi lebih kepada mempermudah pelaksanaan pemotongan pajak yang selama ini agak sedikit rumit,” tutur Nanang Heru saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Sementara Kasubbag TU Kantor Kemenag Kuansing Bakhtiar yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan akan mempedomani dan melaksanakan Permenkeu ini, karena hal tersebut merupakan dasar perpajakan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi semua Kementerian dan Lembaga (K/L) yang ada dalam menyiapkan diri guna penerapan Permenkeu Nomor 168 Tahun 2023. Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dan staf pengelola keuangan seluruh instansi dalam lingkup KPPN Rengat. (Dl)*