Siak (Kemenag) - Selasa, (02/12/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak kembali memperkuat komitmennya dalam mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Upaya ini diwujudkan melalui agenda Pembinaan Pegawai yang digelar secara di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai untuk menyelaraskan visi pelayanan di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.
Membuka acara secara resmi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, memberikan arahan yang sarat makna. Dalam arahannya, Dr. Erizon menekankan kembali esensi dari motto Kementerian Agama, yakni "Ikhlas Beramal". Ia mengingatkan seluruh jajarannya bahwa "Ikhlas Beramal" menekankan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan adalah ladang ibadah, sehingga jangan sampai peluang pahala tersebut hilang karena niat yang keliru.
Selain aspek spiritual, beliau juga menuntut adanya adaptabilitas tinggi dari setiap ASN terhadap peraturan dan regulasi pemerintah yang dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Lebih jauh, Dr. Erizon menetapkan standar mentalitas pelayanan yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai. Ia menegaskan motto pelayanan yang ringkas namun tegas: - Jika bisa dipermudah mengapa harus dipersulit - Jika bisa cepat mengapa harus diperlambat - Jika bisa gratis mengapa harus bayar. Ia menginstruksikan agar seluruh pegawai memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan tanpa motif tersembunyi apapun.
Senada dengan semangat pembinaan mental tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Resman Junaidi, S.HI, turut memberikan penekanan pada aspek etika. Dalam materinya, H. Resman mengingatkan bahwa seluruh ASN wajib memahami dan bersikap sesuai dengan Kode Etik Pegawai. "Integritas tersebut tidak hanya berlaku saat berinteraksi di dunia nyata atau lingkungan kantor semata, melainkan juga harus tercermin dalam aktivitas di dunia maya, mengingat jejak digital ASN kini menjadi sorotan publik yang tak kalah pentingnya", tegasnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, H. Toto Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh total 51 orang peserta. Jumlah tersebut terdiri dari pegawai PPPK Tahap II Non Optimalisasi sebanyak 33 orang, PPPK Tahap II Optimalisasi sebanyak 5 orang, serta PPPK Paruh Waktu sebanyak 13 orang.
Agenda pembinaan ini dirancang secara komprehensif dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang teknis untuk membekali para pegawai. Dari sisi hak keuangan, Isrin Suhdi, selaku Ketua Tim Keuangan dan BMN menyampaikan penjelasan mendetail mengenai teknis penggajian dan sistem pembayaran yang berlaku.
Selanjutnya terkait teknis kepegawaian, materi disampaikan oleh H. Toto Santoso selaku Analis Pengembangan SDM Aparatur serta Ketua Tim SDM dan Hukum. Beliau secara lugas memaparkan materi krusial mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pekerjaan serta berbagai kewajiban yang mesti ditunaikan oleh seorang ASN.
Sementara itu, untuk menunjang kinerja berbasis teknologi, Analis SDM Aparatur, Dian Pauza, memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Simpeg5 dan E-Kinerja BKN yang menjadi tolak ukur prestasi pegawai. Aspek hukum dan kedisiplinan juga tidak luput dari pembahasan. Budianto, selaku Analis Hukum dan Kepegawaian memberikan pemahaman tentang aturan disiplin ASN agar pegawai terhindar dari pelanggaran.
Rangkaian materi kemudian ditutup oleh Pengelola Kepegawaian, Slamet Riyadi, yang menjelaskan secara rinci seputar urgensi absensi pegawai beserta konsekuensi logis yang menyertainya jika terjadi ketidakdisiplinan.
Melalui pembinaan yang menyeluruh ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Siak mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. (Hd)