Pelalawan(Kemenag)— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd, secara resmi melantik dua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Senin (29/12/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Pejabat yang dilantik masing-masing adalah H. Azwar Zainal, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Bandar Petalangan dan H. Ulil Albab, M.H sebagai Kepala KUA Kecamatan Bandar Sei Kijang. Pelantikan ini menandai kepercayaan pimpinan kepada kedua aparatur tersebut untuk mengemban tugas strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang urusan keagamaan dan kehidupan beragama.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Syafwan, sebagai bentuk dukungan dan komitmen jajaran Kemenag Kabupaten Pelalawan terhadap penguatan kepemimpinan di lingkungan Kantor Urusan Agama. Kehadiran Kakan Kemenag Pelalawan tersebut mencerminkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dengan satuan kerja di daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Drs. H. Syafwan menyampaikan bahwa pelantikan Kepala KUA merupakan momentum penting untuk memperkuat peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Selain itu, Kepala KUA diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan kehidupan keagamaan yang harmonis dan kondusif.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Agama dalam melakukan penyegaran organisasi dan penataan sumber daya manusia, agar roda organisasi berjalan lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan KUA dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan perlindungan umat.(dbs)