0 menit baca 0 %

Perkuat Peran Penyuluh Agama di Bidang Munakahat, Ketua BP4 Riau Isi Materi

Ringkasan: Pelalawan - Panitia Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS hadirkan Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Riau, Zulhendri Rais, menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupa...

Pelalawan - Panitia Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS hadirkan Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Riau, Zulhendri Rais, menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan, hari ini. Zulhendri menyampaikan materi tentang peran penyuluh agama dalam bidang munakahat.


Acara ini diikuti oleh para penyuluh agama Islam Non PNS dari berbagai wilayah di Kabupaten Pelalawan. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi penyuluh agama dalam memberikan edukasi dan pendampingan terkait pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam.


Dalam paparannya, Zulhendri Rais menjelaskan pentingnya peran penyuluh agama sebagai konsultan dalam menyelesaikan persoalan keluarga dan memberikan edukasi pranikah. "Penyuluh agama tidak hanya bertugas memberikan ceramah, tetapi juga membantu masyarakat memahami nilai-nilai perkawinan yang islami," ungkapnya.


Kegiatan ini dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang sering muncul dalam kehidupan berumah tangga. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh dalam menangani kasus-kasus di masyarakat.


Dengan pembinaan ini, diharapkan para penyuluh agama Islam Non PNS dapat berperan lebih aktif dalam menyukseskan program munakahat, baik melalui bimbingan pranikah maupun dalam upaya menjaga keharmonisan keluarga di tengah masyarakat.