0 menit baca 0 %

Perkuat Sinergi, KUA Tembilahan dan Pengadilan Agama Tindak Lanjuti Data Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Guna mempercepat dan memastikan akurasi data, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, bersama Penyuluh Agama Islam mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Tembilahan pada Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut program Ger...

Tembilahan (Kemenag) – Guna mempercepat dan memastikan akurasi data, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, bersama Penyuluh Agama Islam mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Tembilahan pada Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang digalakkan oleh KUA Kecamatan Tembilahan.

Inisiatif ini bertujuan untuk mendata ulang dan mengidentifikasi pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, baik karena alasan administrasi maupun pernikahan siri. Dengan kolaborasi antara KUA dan Pengadilan Agama, diharapkan proses legalisasi pernikahan melalui isbat nikah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Peninjauan data ini menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap pasangan mendapatkan hak legal mereka di mata hukum dan agama.

H. Rasyidi, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, menjelaskan pentingnya sinergi ini. "Silaturahim ke Pengadilan Agama ini adalah langkah strategis kami untuk menindaklanjuti data peserta GAS. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang pernikahannya tidak tercatat secara resmi," ujarnya. "Dengan adanya buku nikah, hak-hak pasangan dan anak-anak mereka akan lebih terlindungi, baik dari segi hukum maupun warisan."

Lebih lanjut, Rasyidi menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas pendataan. "Kami juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya pencatatan nikah. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pernikahan yang sah itu tidak hanya di mata agama, tetapi juga di mata negara," tegasnya.

Penyuluh Agama Islam yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk terus menyosialisasikan program GAS kepada masyarakat. Dengan kerja sama erat antara KUA dan Pengadilan Agama, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak pasangan dan pada akhirnya dapat meningkatkan angka pencatatan nikah di Kecamatan Tembilahan.  (Ria)