0 menit baca 0 %

Perkuat Sinergitas UKS/M, Plh Kakankemenag Rakor Bersama Pemkab Inhu

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) - Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Rajuki Ridwan, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (02/9/2024) di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Set...

Indragiri Hulu (Kemenag) - Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Rajuki Ridwan, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (02/9/2024) di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Indragiri Hulu.

Pertemuan ini membahas Peraturan Bersama 4 Menteri terkait Pembinaan dan Pengembangan UKS/M serta evaluasi data UKS/M pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA di Kabupaten Indragiri Hulu.

Rajuki Ridwan menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, dalam menjalankan program UKS/M yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan peserta didik.

"UKS/M bukan hanya tanggung jawab sekolah atau madrasah, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Rajuki.

Rajuki berharap program UKS/M di Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta didik.

Peraturan Bersama 4 Menteri tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS/M merupakan pedoman nasional yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Peraturan ini mengatur upaya kolaboratif dalam meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan sekolah dan madrasah melalui program UKS/M yang mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat. Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. (edit by: mus)