0 menit baca 0 %

Perkuat Tupoksi Penyuluh, KUA Kecamatan Sungai Mandau adakan Rakor

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa (30/04/24) Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya memiliki...

Siak (Inmas) Selasa (30/04/24) Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang memadai, dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertakwa berakhlak karimah serta berbudi pekerti luhur.

Sehubungan dengan bertambahnya 5 orang penyuluh Agama Islam di KUA Sungai Mandau, Kepala KUA Kecamatan Sungai Mandau mengadakan Rapat Kordinasi bersama seluruh Penyuluh Agama Islam. Adapun dalam rakor yang dipimpin oleh Penyuluh Senior KUA Sungai Mandau Sariman, S.Sos.I hadir seluruh penyuluh agama Islam. Bertindak mewakili Kepala KUA dalam Rakor tersebut dibahas tentang pembagian tugas Penyuluh di masing-masing Kampung yang ada di Sungai Mandau. Selain itu juga membahas tentang Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama.

Sebelum menutup rakor Sariman menyampaikan motivasi dengan bertambahnya jumlah penyuluh tentu akan semakin menambah semangat masyarakat Sungai Mandau untuk lebih mendalami agama Islam, "dengan bertambahnya Penyuluh Agama yang baru ini semoga menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk mempelajari agama Islam, diharapkan juga keberadaan Penyuluh Agama dapat dirasakan manfaatnya ditengah-tengah masyarakat” tutupnya (srm/Fz)