Siak (Inmas) Selasa (30/04/24)
Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang
oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan
melalui bahasa agama. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Agama harus
mempersiapkan diri sebaik-baiknya memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan
yang memadai, dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis,
nasionalis, beriman, bertakwa berakhlak karimah serta berbudi pekerti luhur.
Sehubungan dengan bertambahnya 5
orang penyuluh Agama Islam di KUA Sungai Mandau, Kepala KUA Kecamatan Sungai
Mandau mengadakan Rapat Kordinasi bersama seluruh Penyuluh Agama Islam. Adapun
dalam rakor yang dipimpin oleh Penyuluh Senior KUA Sungai Mandau Sariman,
S.Sos.I hadir seluruh penyuluh agama Islam. Bertindak mewakili Kepala KUA dalam
Rakor tersebut dibahas tentang pembagian tugas Penyuluh di masing-masing Kampung
yang ada di Sungai Mandau. Selain itu juga membahas tentang Tugas dan Fungsi
Penyuluh Agama.
Sebelum menutup rakor Sariman
menyampaikan motivasi dengan bertambahnya jumlah penyuluh tentu akan semakin
menambah semangat masyarakat Sungai Mandau untuk lebih mendalami agama Islam, "dengan
bertambahnya Penyuluh Agama yang baru ini semoga menjadi semangat baru bagi
masyarakat untuk mempelajari agama Islam, diharapkan juga keberadaan Penyuluh
Agama dapat dirasakan manfaatnya ditengah-tengah masyarakat” tutupnya (srm/Fz)